28 Juni 2012

pengen cepet wisuda

 udah tahun ke 6 masih aja sibuk kuliah
ngga tahan pengen cepet" selesai kuliah ini
harapan semoga semester 6 ini ngga ada satupun nilai C dan semog ada nilai A biar semester 7 nantia aku bisa ambil 24 sks amin...
semester 7 masih padet :(
semoga semester 7 nanti bisa aku jalanin dengan hasil lebih baik ngga ada nilai C satupun
semester 8 masih kuliah juga, ya ampun.... =='
yang namanya ngulang emang ngga enak temen2 semester akhir fokus skripsi, aku masih kuliah juga
september 2013 aku harus wisuda amin...
optimis pasti bisa :)
tidak ada kata terlambat untuk berubah pasti bisa

22 Juni 2012

Anggaran Sektor Publik dan Anggaran Kinerja


Anggaran Sektor Publik

Proses penganggaran merupakan sebuah proses penting yang sering kali menjadi perhatian tersendiri bagi sebuah organisasi sektor publik terutama pemerintah. Tidak seperti di sektor swasta yang menetapkan penganggaran sebagai hal yang bersifat optional, proses penganggaran di sektor publik, khususnya pemerintah, merupakan hal yang mutlak.

Proses Akuntansi Manajemen di Sektor Publik

Semua organisasi, baik swasta maupun sektor publik, didirikan untuk mencapai satu atau lebih tujuan. Pemerintah, misalnya, memiliki banyak fungsi dan tujuan yang harus dicapai, antara lain pelayanan kesehatan, pendidikan, dan jasa-jasa lainnya. Indikator kinerja yang menjadi pertanggungjawaban manajemen di sektor swasta adalah keuntungan, sedangkan indikator kinerja yang digunakan untuk organisasi sektor publik adalah efektivitas tujuan dari pemberian dan penggunaan dana yang diberikan tersebut.
Agar perencanaan dan pengendalian dapat dilakukan dengan baik, perlu ada informasi yang mendukung perencanaan dan pengendalian tersebut. Proses akuntansi manajemen bertujuan mendapatkan informasi tersebut. Menurut The Chartered Institute of Management Accountant (1996), akuntansi manajemen mencakup aktivitas inti berikut ini.

1.    Partisipasi dalam proses perencanaan pada tingkatan strategis dan operasional. Hal ini melibatkan pembuatan kebijakan, penentuan rencana, sampai dengan penyusunan anggaran yangng dinyatakan secara kuantitatif.
2.  Pembuatan dari panduan untuk keputusan manajemen. Hal ini mencakup pembuatan analisis, penyajian, dan interpretasi dari informasi relevan yang memadai.
3.   Memberikan kontribusi kepada pengawasan dan pengendalian kinerja melalui pembuatan laporan atas kinerja organisasi (atau segmen tertentu dalam organisasi) yang mencakup perbandingan antara kinerja aktual dengan kinerja yang direncanakan/dianggarkan. Di samping itu, juga mencakup analisis dan interpretasinya.

Proses akuntansi manajemen merupakan integrasi yang tidak terpisahkan antara perencanaan dan pengendalian. Dalam perspektif tersebut, perlu dibedakan antara dua jenis aktivitas perencanaan.

1.    Perencanaan strategis untuk tujuan dan sasaran yang bersifat mendasar. Jenis perencanaan ini amat penting untuk menentukan tujuan organisasi secara keseluruhan.
2.   Perencanaan operasional adalah jenis perencanaan yang penting untuk mengimplementasikan tindakan yang diperlukan untuk mencapai tujuan dan sasaran yang bersifat fundamental tersebut.

Tahap-tahap penting dari proses perencanaan dan pengendalian ada lima, yaitu:

1.       perencanaan strategis berupa penyusunan tujuan dan sasaran yang bersifat fundamental dan jangka panjang.
2.       perencanaan operasional
3.       proses penganggaran
4.       pengendalian dan pengukuran
5.       pelaporan analisis dan umpan balik

Mardiasmo (2005) mendefinisikan anggaran sebagai pernyataan mengenai estimasi kinerja yang hendak dicapai selama periode waktu tertentu yang dinyatakan dalam ukuran finansial, dan penganggaran merupakan proses atau metode untuk mempersiapkan suatu anggaran. Dalam pengertian lain, anggaran dapat dikatakan sebagai sebuah rencana finansial yang menyatakan hal-hal berikut.

1.  Rencana-rencana organisasi untuk melayani masyarakat atau aktivitas lain yang dapat mengembangkan kapasitas organisasi dalam pelayanan.
2.       Estimasi besarnya biaya yang harus dikeluarkan dalam merealisasikan rencana tersebut.
3.       Perkiraan sumber-sumber yang akan menghasilkan pemasukan serta besarnya pemasukan tersebut.

Dalam ruang lingkup akuntansi, anggaran berada dalam lingkup akuntansi manajemen. Berikut beberapa fungsi anggaran dalam manajemen organisasi sektor publik.


1.       Anggaran sebagai alat perencanaan
Dengan anggaran,organisasi mengetahui apa yang harus dilakukan dan ke arah mana kebijakan yang dibuat.
2.       Anggaran sebagai alat pengendalian
Anggaran organisasi sektor publik dapat menghindari pengeluaran yang terlalu besar (overspending) atau adanya penggunaan dana yang tidak semestinya (mispending).
3.       Anggaran sebagai alat kebijakan
Arah atas kebijakan tertentu dapat ditentukan melalui anggaran organisasi sektor pblik, Contohnya, apa yang dilakukan pemerintah dalam hal kebijakan fiskal, apakah melakukan kebijakan fiskal ketat atau longgar dengan mengatur besarnya pengeluaran yang direncanakan.
4.       Anggaran sebagai alat politik
Dalam organisasi sektor publik, komitmen pengelola dalam melaksanakan program-program yang telah dijanjikan dapat dilihat melalui anggaran.
5.       Anggaran sebagai alat koordinasi dan komunikasi
Melalui dokumen anggaran yang komprehensif, sebuah bagian atau unit kerja atau departemen yang merupakan suborganisasi dapat mengetahui apa yang harus dilakukan dan apa yang akan dilakukanoleh bagian/unit kerja lainnya.
6.       Anggaran sebagai alat penilaian kinerja
Anggaran adalah suatu ukuran yang bisa menjadi patokan apakah suatu bagian/unit kerja telah memenuhi target, baik berupa terlaksananya aktivitas maupun terpenuhinya efisiensi biaya.
7.       Anggaran sebagai alat motivasi
Anggaran dapat digunakan sebagai alat komunikasi dengan menjadikan nilai-nilai nominal yang tercantum sebagai target pencapaian. Dengan catatan, anggaran akan menjadi alat motivasi yang baik jika memenuhi sifat “menantang tetapi masih mungkin dicapai”. Maksudnya adalah suatu anggaran itu hendaknya jangan terlalu tinggi sehingga tidak dapat dipenuhi, dan jangan terlalu rendah sehingga terlalu mudah dicapai.

Jenis-jenis Anggaran

1.       Anggaran Operasional dan Anggaran Modal
Anggaran operasional digunakan untuk merencanakan kebutuhan dalam menjalankan operasi sehari-hari dalam kurun waktu satu tahun. Anggaran operasional ini juga sering dikelompokkan sebagai pengeluaran pendapatan.
Anggaran modal menunjukkan rencana jangka panjang dan pembelanjaan atas aktiva tetap, seperti gedung, peralatan, kendaraan, perabot, dan sebagainya..
2.       Anggaran berdasarkan Pengesahan
Berdasarkan status hukumnya, anggaran dibagi menjadi anggaran tentatif dan anggaran enacted. Anggaran tentatif adalah anggaran yang tidak memerlukan pengesahan dari lembaga legislatif karena kemunculannya yang dipicu oleh hal-hal yang tidak direncanakan sebelumnya. Sebaliknya, anggaran enacted adalah anggaran yang direncanakan, kemudian dibahas dan disetujui oleh lembaga legislatif.
3.       Anggaran Dana Umum vs Anggaran Dana Khusus
Dalam pemerintahan, kekayaan negara dibagi menjadi dana umum dan dana khusus. Dana umum digunakan untuk membiayai kegiatan pemerintahan yang bersifat umum dan sehari-hari, sedangkan dana khusus dicadangkan khusus untuk tujuan tertentu, misalnya Debt Service Fund yang digunakan khusus untuk pembayaran utang..
4.       Anggaran Tetap vs Anggaran Fleksibel
Dalam anggaran tetap, apropriasi belanja sudah ditentukan jumlahnya di awal tahun dan tidak boleh melampaui anggaran.
5.       Anggaran Eksekutif vs Anggaran Legislatif
Berdasarkan penyusunanya, anggaran dapat dibagi menjadi anggaran eksekutif, yaitu anggaran yang disusun lembaga eksekutif dalam hal ini pemerintah, serta anggaran legislatif yaitu anggaran yang disusun lembaga legislatif, dan anggaran bersama, yaitu anggaran yang disusun lembaga eksekutih dan legislatif.


Siklus Anggaran

1.       Persiapan
Pada tahap persiapan, bagian anggaran menyiapkan format anggaran yang akan dipakai kemudian direview dan diadakan dengar pendapat ke semua unit untuk disetujui pemerintah.
2.       Persetujuan lembaga legislatif
Lembaga legislatif akan mengadakan pembahasan guna memperoleh pertimbangan-pertimbangan untuk menyetujui atau menolak aanggaran tersebut.
3.       Administrasi
Setelah anggaran disahkan pelaksanaan anggaran dimulai dan dilakukan proses administrasi anggaran berupa pencatatan pendapatan dan belanja.
4.       Pelaporan
Pelaporan dilakukan pada akhir periode yang tidak terlepaskan dari proses akuntansi.
5.       Pemeriksaan
Laporan atas pelaksanaan anggaran diperiksa oleh lembaga pemeriksa independen.



Perbedaan Pokok Keuangan Daerah yang Lama dan yang Baru

Uraian
Lama
Baru
Dasar Hukum
·         UU No 5/1974
·         PP 5 dan 6 Th 1975
·         UU NO 22 dan 25 /1999
·         UU NO 17 2003
·         PP105 dan 108 /  2000
·         Perda
·         Kep. Kepala daerah
Lingkup Anggaran
Tidak memisahkan anggaran desentralisasi, dekonsentrasi dantugas perbantuan.
Hanya untuk anggaran desentralisasi.
Azas Anggaran
Berimbang dan dinamis
Surplus/defisit anggaran
Pendekatan Penyusunan Anggaran
·         Line item budget
·         Incremental
·         Orientasi pada input
·         Fragmented
·         Performance budget
·         Standar pelayanan
·         Orientasi output/outcome
·         Integrated
Susunan/struktur APBD
Pendapatan belanja
·         Rutin
·         Pembangunan
Pendapatan belanja pembiayaan
Pinjaman
Sebagai pendapatan daerah
Sebagai jenis pembiayaan
Dana Transfer dari Pusat
Sumbangan subsidi dan ganjaran
Dana perimbangan
Proses Penyusunan Anggaran
Tanpa kebijakan anggaran
Arah umum kebijakan strategi dan prioritas anggaran
Penggunaan Anggaran
Tidak dipisahkan antara belanja aparatur dan publik
Dipisahkan antara belanja aparatur dan publik
Pengesahan APBD
Gubernur: Kabupaten/kota
Mendgri: Provinsi
DPR tanpa pengesahan pemerintah atasan
Penatausahaan Keuangan Daerah
Pelimpahan kewenangan otorisasi tergantung kebijakan kepala daerah
Kepala daerah memberi sebagian atau seluruh kewenangannya kepada pihak kedua.
Akuntansi Keuangan Daerah
·         Single entry
·         Basis cash
·         Double entry
·         Basis kas modifikasi
Pembentukan Dana Cadangan
Tidak diperkenankan
·         Diperkenankan terutama untuk pengeluaran yang berjumlah besar YAD
·         Dikelola dalam rekening khusus
·         Ditetapkan dalamperda
Pengeluaran tak Tersangka
Pengeluaran rupa-rupa pelaksanaan berdasarkan kebijakan kepala daera
Tertentu pemberitahuan kepada DPRD
Perubahan APBD
Boleh mendahului perda perubahan APBD DPRD cukup diberitahu
Harus persetujuan DPRD
Penghitungan Anggaran
Fokus pada pertanggungjawaban adminstrasi
Standar pencapaian kinerja, SAB, TUK, dan standar biaya
Dokumen LPJ
·         Nota perhitungan APBD
·         Lap perhitungan APBD
·         Lap aliran kas
·         Nota perhitungan APBD
·         Lap realisasi APBD
·         Lap aliran kas
·         Neraca daerah
Audit
Tidak melibatkan eksternal auditor
Diperiksa oleh eksternal auditor
 




Anggaran Berbasis Kinerja

Penganggaran berbasis kinerja adalah penyusunan anggaran dengan memperhatikan keterkaitan antara pendanaan dengan keluaran dan hasil yang diharapkan termasuk efisiensi dalam pencapaian hasil dan keluaran tersebut. (mengacu pada Pasal 7 (1) PP No. 21/2004)
Dalam penganggaran berbasis kinerja diperlukan indikator kinerja, standar biaya, dan evaluasi kinerja dari setiap program dan jenis kegiatan. (mengacu pada Pasal 7 (2) PP No. 21/2004)

Tujuan Penerapan Anggaran Berbasis Kinerja
(Penjelasan PP No. 21/2004)

1. Untuk memperoleh manfaat sebesar-besarnya dari penggunaan sumber daya (input) yang terbatas.
2.  Tujuan dan indikator kinerja yang jelas akan:
-          Mendukung perbaikan efisiensi dan efektivitas dalam pemanfaatan sumber daya.
-          Memperkuat proses pengambilan keputusan tentang kebijakan jangka menengah.

Kondisi yang diharapkan dari Penganggaran Berbasis Kinerja

  • Meningkatkan efektivitas alokasi anggaran melalui perencanaan program/kegiatan yang diarahkan untuk mencapai hasil dan keluaran yang ditetapkan.
  • Meningkatkan efisiensi pengeluaran melalui penentuan satuan biaya keluaran.
  • Oleh karenanya meningkatkan kredibilitas dan akuntabilitas.

Secara teori, prinsip anggaran berbasis kinerja adalah anggaran yang menghubungkan anggaran negara (pengeluaran negara) dengan hasil yang diinginkan (output dan outcome) sehingga setiap rupiah yang dikeluarkan dapat dipertanggungjawabkan kemanfaatannya.
Secara umum prinsip-prinsip anggaran berbasis kinerja didasarkan pada konsep value for money (ekonomis, efisien, dan efektivitas) dan prinsip good corporate governance,termasuk adanya pertanggungjawaban para pengambil keputusan atas penggunaan uang yang dianggarkan untuk mencapai tujuan, sasaran, dan indikator yang telah ditetapkan.



Dalam Rangka penerapan anggaran berbasis kinerja terdapat elemen-elemen utama yang harus dtetapkan terlebih dahulu, yaitu:

1.       Visi dan misi yang hendak dicapai. Visi mengacu pada hal yang ingin dicapai dalam jangka panjang, sedangkan misi kerangka yang menggambarkan bagaimana visi akan dicapai.
2.       Tujuan. Tujuan merupakan penjabaran lebih lanjut dari visi dan misi.
3.       Sasaran. Sasaran menggambarkan langkah-langkah yang spesifik dan terukur untuk mencapai tujuan.
4.       Program. Program adalah sekumpulan kegiatan yang dilaksanakan sebagai bagian dari usaha mencapai tujuan dan sasaran.
5.       Kegiatan. Kegiatan merupakan serangkaian pelayanan yang mempunyaimaksud menghasilkan output dan hasil yang penting untuk mencapai program.

Dalam menyusun anggaran berdasarkan kinerja organisasi maupun unit organisasi tidak hanya diwajibkan menyusun anggaran atas dasar fungsi, program, kegiatan dan jenis belanja tetapi juga menetapkan kinerja yang ingin dicapai. Kinerja tersebut antara lain dalam bentuk keluaran (outpuut) dari kegiatan yang akan dilaksanakan dan hasil (outcome) dari program yang telah ditetapkan. Apabila telah ditetapkan prestasi (kinerja) yang hendak dicapai, baru kemudian dihitung pendanaan yang dibutuhkan untuk menghasilkan keluaran atau hasil yang ditargetkan sesuai rencana kinerja.


Komponen Pokok dalam Penganggaran Berbasis Kinerja

1.       Satuan Kerja
Satuan kerja sebagai penanggungjawab pencapaian keluaran/output kegiatan/subkegiatan.
2.       Kegiatan
Rangkaian kegiatan yang dilaksanakan satuan kerja sesuai dengan tugas pokoknya untuk menghasilkan keluaran yang ditentukan.
3.       Keluaran
Satuan kerja mempunyai keluaran yang jelas dan terukur sebagai akibat dari pelaksanaan kegiatan.
4.       Standar Biaya
Perhitungan anggaran didasarkan pada standar biaya (yang bersifat umum dan khusus).
5.       Jenis Belanja
Pembebabanan anggaran pada jenis biaya yang sesuai.           


Keluaran : Output, Outcome, dan Input

  •  Keluaran (output)
Barang atau jasa yang terukur dihasilkan oleh kegiatan yang dilaksanakan untuk mendukung pencapaian sasaran dan tujuan program dan kebijakan.
  •  Hasil (outcome)
Segala sesuatu yang mencerminkan berfungsinya output dari kegiatan-kegiatan dalam satu program.
  • Masukan (input)
Segala sumber daya (orang, barang, dan jasa) yang diukur dengan uang yang diperlukan untuk menghasilkan keluaran (output).


       Standar biaya umum:
  • Standar biaya yang dapat dipakai untuk penganggaran kegitan/satker/ wilayah secara umum.
  • Umumnya berupa standar biaya input/ masukan.

 Standar biaya khusus:   
  • Standar biaya yang dipakai untuk penganggaran kegiatan/satker/wilayah/lokasi tertentu.
  • Umumnya berupa standar biaya output

Pengukuran Kinerja Memerlukan Indikator Kinerja

  1. Agar pengukuran dapat dilakukan, maka kinerja harus dapat dinyatakan dalam angka (kuantifikasi)
2. Diperlukan  indikator-indikator yang dapat menunjukkan secara tepat tingkat prestasi kerja/kinerja.

·         Kegiatan
·         Program
·         Efisiensi
·         Kualitas


Efisiensi

Efisiensi adalah hubungan antara barang dan jasa (output) yang dihasilkan sebuah kegiatan/aktivitas dengan sumber daya (input) yang digunakan. Suatu organisasi, program, atau kegiatan dikatakan efisien apabila mampu menghasilkan output tertentu dengan input serendah-rendahnya, atau dengan input tertentu mampu menghasilkan output sebesar-besarnya (spending well). Efisiensi dapat dirumuskan sebagai berikut.

Efisiensi  =            Output
                 Input

Efisiensi dapat ditingkatkan dengan empat cara, yaitu:

1.       Menaikkan output untuk input yang sama.
2.       Menaikkan output lebih besar daripada proporsi peningkatan input.
3.       Menurunkan input untuk output yang asama.
4.       Menurunkan input lebih besar daripada proporsi penurunan output.


Efektivitas

Efektivitas menunjukkan kesuksesan atau kegagalan dalam pencapaian tujuan sebuah kegiatan/kebijakan di mana ukuran efektivitas merupakan refleksi output. Efektivitas terkait dengan hubungan antara hasil yang diharapkan dengan hasil yang sesungguhnya dicapai. Efektivitas merupakan hubungan antara output dengan tujuan. Semakin besar kontribusi output terhadap pencapaian tujuan, maka semakin efektif organisasi, program, atau kegiatan.

Pelaporan Kinerja

Informasi tentang kinerja menjadi informasi penting yang dibutuhkan di setiap fase perjalanan organisasi sektor publik dalam mencapai visi dan misinya. Dalam aspek perencanaan, informasi tentang kinerja memberikan gambaran penting dan fundamental tentang kondisi saat ini yang menjadi basis perencanaan. Sebuah program pemberantasan buta huruf misalnya, membutuhkan data pencapaian tingkat buta huruf yang ada. Tanpa informasi itu, pemerintah akan mengalami kerancuan dalam menetapkan target keberhasilan dan menghitung jumlah sumber daya yang dibutuhkan.


Sebagai sebuah media yang menyampaikan informasi tentang kinerja, informasi dalam laporan kinerja setidaknya memuat informasi berikut :
  1. Informasi tentang realisasi input.
  2. Analisa ekonomi.
  3. Informasi tentang realisasi input.
  4. Analisis efisiensi.
  5. Informasi tentang capaian outcome.
  6. Analisis efektivitas.

Informasi tentang input, analisis ekonomi, informasi output, adan analisis efisiensi membahas kinerja pada level kegiatan. Berbeda ketika kita membicarakan tentang outcome dan analisis efektivitas. Pada bagian sebelumnya, kita memahami bahwa outcome merupakan sebuah kondisi capaian atas berfungsinya output-output dari satu atau beberapa kegiatan. Dengan demikian, informasi tentang outcome dan analisis efektivitas mengacu pada kumpulan beberapa kegiatan.

Untuk mendorong proses pengukuran kinerja dan pelaporan kinerja secara lebih sistematis, pemerintah Indonesia mempunyai sebuah pedoman penyusunan laporan kinerja yang disebut Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (LAKIP).

Penyusunan LAKIP harus mengikuti prinsip-prinsip pelaporan pada umumnya, yaitu laporan harus disusun secara jujur, objektif, akurat, dan transparan. Disamping itu, perlu pula diperhatikan hal-hal berikut.

1. Prinsip lingkuppertanggungjawaban.
2. Prinsip prioritas.
3. Prinsip manfaat